Mahasiswa Informatika Mengikuti Workshop Literasi Keagamaan Berbasis Moderasi Beragama di Era Digital
Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Mahasiswa Informatika & Himpunan Mahasiswa Informatika (HIMAFOR) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon telah menghadiri kegiatan Workshop Literasi Keagamaan Berbasis Moderasi Beragama di Era Digital yang diselenggarakan oleh Rumah Moderasi Beragama UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Mahasiswa Informatika diwakili oleh saudara Tanu Hasyim, Nayla Rahma Farhanah, dan Diandra Enka Nugraha. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dan mempertemukan para mahasiswa, dosen, serta narasumber ahli dalam satu forum yang bertujuan memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat.

Saudara Diandra Enka Nugraha Mengikuti workshop
Workshop ini dibagi ke dalam empat sesi utama yang saling berkesinambungan, mulai dari pembangunan perspektif dan kesadaran asumsi, pemaparan konsep dasar moderasi beragama, praktik analisa sosial secara kelompok, hingga penguatan wawasan kebangsaan.
Sesi pertama dibuka oleh Bapak Nanang Hasan Susanto, M. Pd. I. Dosen Moderasi Beragama dari UIN Pekalongan, dengan pemaparan tentang cara kerja otak manusia dalam menilai suatu realitas. Beliau menjelaskan bahwa otak manusia secara alamiah cenderung menyederhanakan realitas melalui kategorisasi "baik dan buruk" atau "benar dan salah" sebagai mekanisme kognitif yang membantu pengambilan keputusan secara cepat, namun seringkali tidak mencerminkan kompleksitas kehidupan yang sesungguhnya. Pemateri menegaskan bahwa dalam kehidupan yang kompleks, seseorang tidak boleh mudah menyimpulkan sesuatu hanya berdasarkan persepsi awal semata.
Pemateri kemudian menjelaskan konsep asumsi sebagai kesimpulan awal yang terbentuk tanpa verifikasi penuh terhadap fakta. Setiap individu membawa asumsi yang berbeda-beda berdasarkan latar belakang, pengalaman, dan lingkungannya masing-masing. Konsep "mengurai asumsi" (udar asumsi) didefinisikan sebagai proses menyadari, mempertanyakan, dan membuka kembali kesimpulan-kesimpulan yang selama ini dipegang sebagai kebenaran mutlak. Perspektif seseorang terbentuk dari berbagai faktor, antara lain lingkungan sosial dan budaya, pengalaman pribadi, paparan informasi dan media di mana algoritma media sosial cenderung memperkuat confirmation bias, serta pendidikan dan nilai yang ditanamkan sejak dini.
Pemateri menutup sesi pertama dengan menegaskan bahwa kemampuan mengurai asumsi merupakan fondasi penting dalam moderasi beragama. Seseorang yang mampu mempertanyakan asumsinya sendiri akan lebih terbuka terhadap perbedaan, lebih toleran, dan tidak mudah terpapar narasi ekstrem. Di era digital, kemampuan ini menjadi semakin krusial karena derasnya arus informasi yang tidak selalu terverifikasi kebenarannya.
Sesi kedua diisi oleh Ibu Leni Sri Wahyuni, Dosen Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Siber Syekh Nurjati, yang memaparkan definisi dan urgensi moderasi beragama secara komprehensif. Beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang mengejawantahkan esensi ajaran agama dalam rangka melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Pemateri menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia, dan ber-Indonesia pada hakikatnya adalah beragama. Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang religius sekaligus majemuk. Meskipun bukan negara agama, kehidupan masyarakat Indonesia sangat lekat dengan nilai-nilai keagamaan dalam konteks berbangsa dan bernegara, sehingga kemajemukan ini menjadi kekuatan sekaligus tantangan yang harus dikelola dengan bijak.
Pemateri juga memaparkan empat indikator utama yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, yaitu: (1) Komitmen Kebangsaan mengakui dan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; (2) Toleransi menghargai perbedaan dan memberi ruang bagi sesama warga negara; (3) Anti Kekerasan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama baik fisik maupun verbal; dan (4) Penerimaan terhadap Tradisi mengapresiasi tradisi dan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip agama. Penguatan moderasi beragama dilakukan melalui lima jalur strategis: penyiaran agama, sistem pendidikan, pengelolaan rumah ibadah, pengelolaan ruang publik, serta pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Pada sesi ketiga, Bapak Nanang Hasan Susanto, M. Pd. I. kembali hadir dan memperkenalkan metode analisa sosial sebagai pendekatan sistematis untuk membaca dan memahami realitas sosial secara kritis. Dalam konteks moderasi beragama, analisa sosial digunakan untuk mengidentifikasi akar persoalan intoleransi dan konflik berbasis agama yang terjadi di masyarakat, sehingga solusi yang ditawarkan dapat lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Peserta workshop dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil untuk menganalisa suatu kejadian atau kasus nyata yang berkaitan dengan isu keagamaan di era digital. Setiap kelompok diminta untuk mengidentifikasi fakta dan konteks kejadian, menganalisa faktor penyebab dari berbagai perspektif, merumuskan alternatif solusi berbasis prinsip moderasi beragama, serta mempresentasikan hasil analisa kepada forum secara terbuka.
Hasil analisa dari masing-masing kelompok kemudian didiskusikan bersama dalam forum terbuka. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan, tanggapan, dan perspektif tambahan yang memperkaya diskusi. Pemateri memberikan penguatan dan klarifikasi terhadap temuan-temuan yang muncul, sehingga peserta mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh dan kritis terhadap isu-isu keagamaan yang berkembang di ruang digital.
Sesi terakhir membahas wawasan kebangsaan sebagai landasan bersikap dan bertindak bagi setiap warga negara Indonesia. Pemateri menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri sendiri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan ini menjadi landasan bagi setiap warga negara untuk mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pemateri menegaskan bahwa wawasan kebangsaan dan moderasi beragama adalah dua sisi dari satu mata uang yang sama keduanya sama-sama bertujuan menjaga keutuhan dan keharmonisan bangsa Indonesia yang majemuk. Seseorang yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat akan secara alami menolak eksklusivisme dan radikalisme atas nama agama, karena ia memahami bahwa keberagaman adalah kekayaan, bukan ancaman.
Workshop ditutup dengan refleksi bersama bahwa literasi keagamaan berbasis moderasi beragama di era digital bukan sekadar pengetahuan yang perlu dipahami, melainkan sikap hidup yang perlu terus dipraktikkan dimulai dari cara kita membaca informasi, merespons perbedaan, hingga berkontribusi dalam ruang digital sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peserta, khususnya bagi perwakilan Himpunan Mahasiswa Informatika (HIMAFOR) yang hadir, dalam memperluas wawasan keagamaan dan kebangsaan di tengah era digital yang penuh tantangan.